Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda Kabupaten Layak Anak Lindungi Hak-Hak Anak

  • Oleh Andreansyah
  • 16 April 2019 - 13:08 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) telah mengesahkan Raperda Kabupaten Layak Anak menjadi Perda. Perda tersebut untuk melindungi hak-hak anak. 

"Kami melihat bahwa Perda Kabupaten Layak Anak ini sangat bagus sekali. Karena perda tersebut nantinya bisa membentuk kepribadian anak," kata Anggota DPRD Kobar Windu Joko, Selasa (16/4/2019).

Banyak langkah dan strategi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kobar untuk penanganan masalah anak yang masih usia sekolah. Karena semua itu bisa dilakukan antisipasi untuk penanganan kasus kenakalan remaja yang semakin merajalela.

Banyak masalah yang dihadapi pemerintah karena permasalahan anak di antaranya melakukan pekerjaan yang tidak layak seperti meminta-minta di lampu merah, kenakalan remaja yang di luar batas kewajaran seperti penggunaan narkotika dan obat terlarang, eksploitasi anak di bawah umur untuk kepentingan tertentu dan kekerasan terhadap anak. 

"Strategi yang harus dilakukan pemerintah agar meningkatkan mutu pendidikan sekolah baik yang bersifat kegiatan eksternal dan internal," katanya.

Termasuk perhatian khusus sangat diperlukan untuk membentuk mental dan pola pikir anak. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak untuk bisa mewujudkan hal tersebut.

"Maka dengan adanya raperda kabupaten layak anak akan terpenuhi fasilitas penunjang untuk anak. Sehingga banyak anak melakukan kegiatan yang positif dan mampu membentuk karakter dan kepribadian anak itu sendiri," pungkasnya. (Andre/B-2)

Berita Terbaru