Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akhirnya, Bupati Lamandau Dapat Formulir C6

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 April 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tepat pada H-1 pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2019, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana baru mendapatkan formulir C6 atau pemberitahuan memilih. 

Formulir C6 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau Irwansyah kepada Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana di ruang kerja Bupati, Selasa (16/4/2019). 

"Sampai hari ini pendistribusian formulir C6 kepada pemilih memang masih berlangsung. Dan kebetulan, punya pak Bupati (formulir C6) baru hari ini kita serahkan," ucap Irwansyah.

Dirinya menyebut, formulir C6 sifatnya hanya pemberitahuan kepada pemilih bahwa Rabu, 17 April ada Pemungutan Suara Pemilu 2019.

"Jadi, meskipun ada warga atau pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6, sepanjang dirinya memiliki KTP elektronik dan tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) silakan datang saja ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk menyalurkan hak pilihnya," ujarnya. 

Sementara, dalam kesempatannya, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lamandau agar dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dengan cara menggunakan hak pilihnya. 

"Baru saja saya mendapatkan formulir C6. Yang mana dari formulir C6 ini, besok saya akan saya pergunakan," ujarnya. 

Seperti yang disampaikan Ketua KPU, kata Bupati Hendra, meskipun tidak memperoleh formulir C6, warga tetap bisa menyampaikan hak pilihnya. 

"Jadi, saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Lamandau, mari kita gunakan pilih kita, jangan sampai golput. Karena, satu suara kita akan sangat menentukan nasib bangsa Indonesia," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru