Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp11 Triliun Bayar Tagihan Rumah Sakit

  • Oleh Ramadani
  • 16 April 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar utang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit.

Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out, termasuk RSUD Muara Teweh,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Iwan Adriady.

Pernyataan itu ia sampaikan saat rapat bersama pengurus dan anggota PWI Barito Utara di kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Selasa (16/4/2019).

Urutan pembayarannya, kata Iwan, disesuaikan dengan catatan BPJS Kesehatan. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.

“Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan," kata Iwan.

Menurut Iwan, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

"Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini.

Disampaikan Iwan lagi,  khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Muara Teweh terdapat 77 FKTP dan 9 FKRTL yang telah dibayarkan dana kapitasi serta tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.

Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Muara Teweh adalah sebesar Rp 16.802.771.934,-  sepanjang bulan April 2019. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru