Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Suara di Sejumlah TPS Palangka Raya Tertukar

  • 17 April 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, Rabu (17/4/2019) menemui kendala. Mulai dari kekurangan surat suara, warga tidak masuk DPT, dan ada surat suara yang tertukar seperti di sejumlah TPS Kota Palangka Raya.

Di antaranya, TPS 017 Jalan Sapta Taruna, Kelurahan Menteng, dan TPS 86 di Jalan Manjuhan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Ketua KPPS 017 Diman mengatakan, kesalahan pengiriman surat suara untuk Dapil II justru dikirim ke Dapil III.

"Di TPS 017 itu dapil II malah dikirim surat suara untuk dapil III. Surat suara yang tertukar itu untuk DPRD kota yang warnanya hijau," kata Diman.

Akibatnya, proses pemungutan suara pun sempat terganggu beberapa saat lantaran kesalahan pengiriman surat suara oleh KPU tersébut.

"Sempat terhenti sementara sekitar setengah jam karena kesalahan pengiriman itu," tandasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru