Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Suara Tertukar di Sejumlah TPS di Palangka Raya

  • 17 April 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terjadi kesalahan dalam pemilu serentak, Rabu (17/4/2019). Ada terjadi salah alamat dalam pengiriman surat suara disejumlah TPS di Kota Palangka Raya.

Sejauh ini ada 2 TPS yang mengalami hal tersebut. TPS tersebut di antaranya TPS 017 di Jalan, Sapta Taruna, Kelurahan Menteng, dan TPS 86 di Jalan Manjuhan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Ketua KPPS 017 Diman mengatakan jika kesalahan pengiriman surat suara untuk Dapil 02 justru dikirim ke wialayah Dapil 03.

"Di TPS 017 itu dapilnya 02 malah dikirim surat suara untuk dapil 03. Kemudian surat suara yang tertukar itu untuk DPRD kota yang warnanya hijau," ujar Diman kepada Borneonews, Rabu (17/4/2019).

Akibatnya proses pemungutan suara pun sempat terganggu beberapa saat lantaran kesalahsàn pengiriman surat suara oleh KPU.

"Sempat terhenti sementara, sekitar setengah jam proses pemilihan itu terhenti karena kesalahan pengiriman itu," tandasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru