Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah TPS di Lamandau Mulai Lakukan Penghitungan Surat Suara

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 17 April 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Proses penghitungan surat suara di sejumlah TPS di Kabupaten Lamandau sudah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. 

Penghitungan dilakukan setelah semua pemilik suara menyalurkan haknya, baik pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun yang masuk kategori DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Di TPS 037 Kota Nanga Bulik misalnya, proses penghitungan surat suara mulai dilakukan ketika waktu menunjukkan pukul 14.00 WIB. Para petugas KPPS melaksanakan tugasnya disaksikan sejumlah saksi baik saksi dari parpol maupun utusan saksi untuk presiden. 

Penghitungan dimulai dengan surat suara untuk jenis surat suara Presiden. 

Di TPS yang merupakan tempat Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mencoblos itu, jumlah pemilih tercatat sebanyak 216 pemilih. 

(HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru