Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Warga Protes karena Tidak Bisa Memilih di TPS 106 Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 18 April 2019 - 06:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang warga yang mengaku bernama Sudirman melakukan protes karena tidak bisa melakukan pencoblosan di TPS 106, Kelurahan Palangka Raya, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (17/4/2019).

"Kan saya tinggal di Simpei Karuhei V hanya saja alamat saya masih di Bukit Raya," kata Sudirman dengan kencang kepada petugas KPPS.

Menurut Sudirman, dirinya tinggal di Simpei Karuhei V sudah setahun ini namun belum mengurus surat pindah domisili sehingga alamat di KTP masih alamat yang lama.

Menanggapi hal ini, Koko, Ketua KPPS 106 menjelaskan bahwa sesuai alamat, harusnya Sudirman mencoblos di alamat terdekat dengan alamat yang tertulis di KTPnya.

"Kalau kami izinkan Bapak mencoblos di sini kami juga yang salah Pak. Ini bukannya kami melarang bapak mencoblos tetapi memang aturannya begitu. Kecuali bapak memiliki minimal surat keterangan dari RT bahwa bapak berdomisili di sini," jelas Koko.

Berikut Borneonews.co.id sertakan video suasana protes di TPS 106, Jalan Tingang Ujung tadi siang. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru