Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yahukimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Harus Dilaksanakan dengan Tujuh Prinsip

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 April 2019 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat mengatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dilaksanakan dengan tujuh prinsip agar dapat berjalan optimal di daerah.

Adapun ketujuh prinsip SPBE yang harus dilaksanakan di antaranya dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan.

"Ketujuh prinsip tersebut memerlukan kecermatan dan komitmen bersama dari semua pihak untuk mewujudkannya sehingga SPBE Kapuas semakin meningkat," ucap Suwarno kepada wartawan, Kamis (18/4/2019).

Lebih lanjut, dia menuturkan, Perpres 95 Tahun 2018 pasal 34 telah membagi aplikasi SPBE menjadi dua kategori yakni umum dan khusus. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti semakin optimal lagi dengan kategori tersebut.

"Namun yang tidak kalah pentingnya adalah ketersediaan dan kevalidan data, manajemen, TIK, pengetahuan, sumber daya manusia, perubahan dan layanan berbasis elektronik," katanya.

Untuk itulah, dia mengharapkan ke depannya semua pihak terkait dapat bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan SPBE. "Agar jalannya roda pemerintahan semakin baik lagi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru