Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Buat Istri Seolah Tidur Pulas Usai Dibunuh

  • Oleh Naco
  • 18 April 2019 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa SZ, kakek (55) yang tega menghabisi nyawa istrinya, Kartika, sempat berupaya untuk menghindar. Setelah membunuh, dia membuat koban seolah-olah tertidur pulas.

Mengetahui istrinya meninggal, terdakwa mengangkat badan korban ke atas kasur serta merapikan posisinya layaknya orang yang masih tidur.

"Kemudian terdakwa melarikan diri. Tetapi pada pukul 03.00 WIB terdakwa menyerahkan diri," kata jaksa Lilik Haryadi, dalam dakwaan yang dibacakan di hadapan hakim Muslim Setiawan, Kamis (18/4/2019).

Dalam kasus ini terdakwa dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pada 31 Desember 2018 lalu sekitar pukul 19.00 WIB, terdakwa berdiri di depan pintu kamar anaknya dan mengajak korban membersihkan rumah, serta memasukkan kursi, menggelar karpet untuk persiapan tasmiyah, tetapi malah dijawab korban dengan marah-marah.

Sekitar pukul 01.00 WIB terdakwa terbangun ingin kencing, dan melihat korban masih memainkan ponsel. Terdakwa bertanya kenapa korban belum tidur.

Namun lagi-lagi dijawab korban dengan nada marah, sambil menggigit jari terdakwa. Terdakwa pun marah kepada dan mencekik leher korban menggunakan kedua tangan sekitar lima menit, hingga korban meninggal dunia. (NACO)

Berita Terbaru