Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunggakan Air PDAM akan Ditagihkan Langsung ke Pelanggan 

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 April 2019 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya Budi Harjono menyatakan pihaknya akan menagih tunggakan air PDAM kepada pelanggan dengan sistem mendatangi secara langsung konsumen ke setiap rumah mereka.

"Proses penagihan tunggakan kerumah-rumah konsumen PDAM akan dilakukan oleh tim yang dibentuk pihak PDAM," kata Budi, Jumat (19/4/2019).

Menurut Budi, pihaknya telah membentuk lima regu atau tim yang bertugas melakukan penagihan, eksekutor dan eksekusi.

"Tim ini akan bertugas pada lima zona tunggakan yang telah dipetakan oleh PDAM," jelasnya.

Budi menjelaskan, dari zona-zona yang menjadi sasaran penagihan tunggakan tim PDAM tersebut, setidaknya ada dua daerah kecamatan yang selama ini paling banyak konsumen PDAM melakukan tunggakan.

"Yang banyak itu konsumen PDAM di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya dan Kelurahan Pahandut, di Kecamatan Pahandut," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru