Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Kecamatan Mulai Rapat Pleno dan Penghitungan Suara Pemilu 2019

  • Oleh Wahyu Krida
  • 19 April 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca hari pemungutan suara Pemilu 17 April 2019, Kecamatan yaitu Arut Selatan (Arsel) dan Kecamatan Kumai memulai rapat pleno rekapituasi surat suara, Jumat (19/4/2019).

Di Kecamatan Kumai, perhitungan suara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian break sholat Jumat dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 14.00 WIB.

Sedangkan untuk kecamatan Arsel, hanya digelar rapat pleno terbuka sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara perhitungan dimulai Sabtu (20/4/2019), besok. 

Kegiatan penghitungan suara di Kecamatan Kumai dilaksanakan di aula kantor kecamatan dan dipantau langsung Ketua KPU Kobar, Chaidir, Kapolres Kobar AKBP, Arie Sandy Zulkarnain Sirait, dan jajaran.

Ketua KPU Kobar Chaidir menjelaskan, setiap PPK ditargetkan menyelesaikan proses perhitungan suara dalam jangka waktu lima hari.

"Hal ini bertujuan agar tahapan pemilu bisa diselesaikan secara cepat dan efisien. Ada tiga desa yang dilakukan perhitungan suara pada hari pertama di PPK Kumai, yaitu Desa Sekonyer, Desa Sungai Bedaun dan Desa Teluk Bogam," jelas Chaidir.

Dalam pelaksanaan perhitungan, lanjut Chaidir, dibagi tiga kelompok agar prosesnya lebihcepat.

"Setelah perhitungan suara dari tiga desa pada hari pertama ini, besok dilanjutkan untuk tiga desa lagi, sampai total 15 desa dan 3 kelurahan tuntas," jelasnya. (WAHYU/B-11)

Berita Terbaru