Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Inisial Caleg Lamandau Diduga Lakukan Politik Uang

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 20 April 2019 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Calon anggota legislatif (caleg) kabupaten Lamandau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lamandau III yang diduga melakukan dugaan tindak pidana money politic (politik uang) berinisial ATA. 

"Salah satu caleg di Dapil Lamandau III, dengan inisial ATA," kata Ketua Bawaslu Lamandau, Bedi Dahaban, Sabtu (20/4/2019) petang. 

Saat ditanya apakah caleg berinisial ATA yang dimaksud salah satu pimpinan parpol di Lamandau, Bedi Dahaban menegaskan belum saatnya menyampaikan hal tersebut. 

"Dari partai apanya belum dapat kami sampaikan lebih detail, hanya saja inisial itu (ATA)," kata Bedi. 

Dia mengatakan, Bawaslu Lamandau memastikan saat ini pihaknya tengah menangani satu perkara kasus money politic (politik uang) yang diduga dilakukan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) Lamandau III. 

Dalam perkara ini, Bawaslu Lamandau juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang Rp 6,2 juta, dokumen daftar warga masyarakat calon penerima uang, termasuk berkas seperti SK tim sukses partai dari KPU, dan SK tim sukses desa untuk caleg yang bersangkutan. 

Bedi juga menuturkan, hingga saat ini Bawaslu Lamandau sudah melakukan investigasi termasuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga kuat mengetahui dan terlibat dalam perkara itu, termasuk juga meminta keterangan kades setempat. 

"Sementara ini, Bawaslu Lamandau berkesimpulan perkara dugaan politik uang itu telah memenuhi unsur. Dalam beberapa hari ke depan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Gakkumdu Lamandau," tukas Bedi. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru