Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Depresi Gagal Nyaleg, Begini Langkah Cara Agar Dapatkan Layanan BPJS Gratis

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 21 April 2019 - 09:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menegaskan akan mengcover kasus depresi Caleg gagal, namun untuk mendapatkannya harus melalui beberapa prosedur.

Langkah awal yang diperkukan untuk itu adalah meminta surat rujukan. Suarat rujukan ini bisa didapatkan melalui klinik kesehatan.

"Setelah mendapatkan surat rujukan baru bisa dilayani di rumah sakit untuk konsultasi ke psikiater dan itu ditanggung BPJS," kata Kepala Cabang BPJS Kota Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan, Minggu (21/4/2019).

Selain terdaftar sebagai peserta BPJS masyarakat maupun caleg yang masuk sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jugamendapat pelayanan gratis.

"Jaminan yang diberikan oleh JKN dan KIS juga sampai ke rumah sakit jiwa sesuai indikasi medis yang diperlukan pasien," bebernya.

Marsur Ridwan meyakinkan masyarakat untuk tidak perlu khawatir masalah biaya untuk konseling kepada psikiater karena semuanya sudah ditanggung BPJS.

"Asalkan iuran BPJS tidak nunggak, maka akan dilayani sepenuh oleh pihak rumah sakit. Jika ada tunggakan maka harus dibayar iurannya dulu," pungkasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru