Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Pemuda Terciduk Polisi saat Balap Liar di Kawasan Sampuraga Baru

  • Oleh Wahyu Krida
  • 21 April 2019 - 14:38 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lima pemuda terciduk polisi saat balapan liar di ruas jalan kawasan Stadion Sampuraga Baru Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (21/4/2019) 00.00 dini hari. 

Lima pembalap liar yang terciduk tersebut adalah Lo (19 tahun) warga Desa Keraya, Fs (18 tahun) warga Desa Batu Belaman, Ri (22 tahun) warga Jalan Kasan Rejo RT 20, DR warga Kumai dan FD (14 tahun) warga Kumai.

Kasat Lantas Polres Kobar menjelaskan kronologis penangkapan para pembalap liar tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah akibat aksi balap liar yang dilakukan oleh para pemuda tersebut," jelas Kasat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satlantas yang sedang piket kemudian bergerak menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat.

"Para pemuda tersebut berhasil kami amankan saat mereka sedang melakukan balapan liar. Lima pemuda dan enam unit motor berhasil diamankan. Namun satu pemuda yang saat itu ikut balap liar berhasil kabur," jelas Kasat.

Para pemuda yang berhasil terciduk tersebut akhirnya diangkut oleh petugas ke Kantor Satlantas Polres Kobar.

"Selain diberikan sanksi tilang, para pemuda tersebut juga diberikan pengarahan dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya tersebut," jelas Kasat. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru