Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terlibat Narkoba, Dua Mahasiswa Diringkus Polisi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 April 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - AR (19) dan Can (22), terpaksa berurusan dengan hukum. Dua mahasiswa di Palangka Raya ini diringkus polisi lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Benar, kami amankan dengan barang bukti dua paket sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Yonals mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Minggu (21/4/2019).

Dua mahasiswa tersebut diringkus ketika berada di traffick light kawasan Jalan S Parman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu.

Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Soal dari mana barang tersebut diperoleh, anggota masih menyelidiki.

"Masih kami dalami dari mana mereka memperoleh sabu," tutur Yonals. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru