Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panel Dibagi untuk Percepat Rekapitulasi Kecamatan

  • Oleh James Donny
  • 21 April 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau- Seluruh kecamatan di Kalimantan Tengah saat ini sedang melaksanakan rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu 2019.

Untuk mempercepat proses rekapitulasi, satu kecamatan dibagi menjadi beberapa panel. Hal ini untuk mengejar jadwal yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut.

"Satu kecamatan ada tiga sampai empat panel untuk mengejar. Yang jelas semua kecamatan sudah melaksanakan rekapitulasi, masalah selesai. Kita menyesuaikan dengan jadwal," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim saat meninjau rekapitulasi tingkat kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (21/4/2019).

Harmain mengaku optimistis pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara di Kalimantan Tengah berjalan dan selesai sesuai jadwal. 

"Kita di Kalteng optimistis sesuai jadwal, mudah-mudahan sebelum ini sudah selesai," katanya.

Berdasarkan jadwal nasional proses rekapitulasi berlangsung pada 18 April-22 Mei 2019. (JAMES DONNY/B-3)

Berita Terbaru