Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Demi Kelancaran Rekapitulasi, Saksi Harus Dilengkapi C1

  • Oleh James Donny
  • 21 April 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau- Untuk kelancaran proses perhitungan suara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Kalimantan Tengah  Harmain Ibrohim mengimbau para saksi agar melengkapi diri dengan hasil formulir C1.

"Kalau datang tanpa bawa apa-apa sulit," kata Harmain didampingi Ketua KPU Pulang Pisau Yuliana saat meninjau rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Kahayan Hilir di GPU Handep Hapakat, Minggu (21/4/2019). 

Menurutnya, hal itu sebagai salah satu upaya antisipasi menghadapi kendala dalam pelaksanaan rekapitulasi.

"Yang penting KPU punya C1 sebagai pembanding supaya semua berjalan dengan baik," sebut Harmain. 

Dalam mengahadapi kendala-kendala selama proses rekapitulasi perolehan suara, KPU juga koordinasi dengan pihak Bawaslu.

"Dengan adanya koordinasi yang baik tentunya yang kita laksanakan akan berjalan dengan lancar," katanya. 

Saat ini seluruh kecamatan di Kalteng sedang melaksanakan rekapitulasi perolehan suara. Harapannya proses rekapitulasi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (JAMES DONNY/B-3) 

Berita Terbaru