Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Datar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwascam Teweh Tengah Terima Tiga Laporan Pemilu

  • Oleh Ramadani
  • 21 April 2019 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, menerima tiga aduan atau laporan terkait pelaksanaan pemilu serentak 2019.

Dari tiga aduan tersebut, dua di antaranya berasal dari Yaumil Ilham yang merupakan ketua tim caleg Partai Gerindra, dan satu sisanya dari Rahmat Hidayat.

Ketua Panwascam Teweh Tengah M Nasution, Minggu (21/4/2019), mengatakan bahwa laporan pertama dari Yaumil Ilham terkait tidak diberikannya fromulir C1 kepada saksi partai di TPS 016 Melayu dan 06 Kelurahan Jingah oleh ketua KPPS. 

Kemudian laporan pemilih menyoblos bukan di TPS yang bersangkutan atau bukan penduduk setempat di TPS 063.

Sementara itu, laporan dari Rahmat Hidayat terkait penghitungan suara tidak berurutan sesuai aturan. Di mana diawali dari presiden langsung ke DPRD Kabupaten Barito Utara. Peristiwa itu terjadi di TPS 050 Lanjas.

“Terhadap laporan-laporan ini kita tindak lanjuti dan sekarang masih dalam proses yakni dengan menyurati untuk memanggil saksi-saksi dan rencana kami akan bertemu dengan saksi-saksi, juga memanggil masing-masing KPPS-nya,” kata Nasution. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru