Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pria Ini Karena Bacok Tetangga Sedang Berbaring di Kamar

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 April 2019 - 06:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Entah apa yang ada dipikiran soerang pria berinisial RA (33). Tiba-tiba saja ia mendatangi, membacok serta menganiaya Tino Wain (19) yang sedang asik berbaring di kamarnya di Desa Sei Pinang RT 05 Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas pada Minggu (21/4/2019) sore tadi.

Akibat ulah pelaku yang merupakan warga desa setempat itu, korban mengalami sejumlah luka bacokan di tubuhnya. Namun korban masih sempat menghindar sehingga tidak terjadi hal tidak diinginkan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Bimasa Zebua. Kejadian itu bermula sewaktu korban sedang tiduran di kamar, tiba-tiba datang pelaku dari pintu depan langsung masuk ke rumah menuju kamar korban membawa sebilah parang atau mandau.

"Pelaku langsung membacok korban yang sedang berbaring di kamar sebanyak satu kali ke arah punggung belakang korban, sehingga mengalami luka robek di lengan sebelah kanan," ungkap Ipda Bimasa kepada wartawan, Minggu (21/4/2019) malam.

Kemudian pelaku membacok korban lagi sebanyak satu kali ke arah leher korban, namun korban menghindar dengan cara memegang parang milik pelaku. Walhasil ibu jari korban dan mengalami luka akibat tebasan parang.

"Setelah itu pelaku keluar rumah meninggalkan korban yang saat itu dalam kondisi luka," katanya 

Akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Hapuas Hulu guna proses lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku diamankan di wilayah setempat dan langsung di bawa ke mapolsek untuk digali motifnya dan proses lebih lanjut," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bila senjata tajam jenis mandau atau parang. (DODI RIZKIANSYAH/m)

Berita Terbaru