Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda Ketertiban Umum Punya Posisi Sangat Strategis

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 22 April 2019 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, memiliki posisi yang sangat strategis.

Pernyataan ini ia sampaikan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail pada Rapat Paripurna ke-6 DPRD Provinsi, Senin (22/4/2019).

"Peraturan daerah ini mempunyai posisi yang sangat strategis dan penting guna memberikan motivasi dalam menumbuh kembangkan budaya disiplin masyarakat serta segenap komponan dalam mewujudkan tata kehidupan yang lebih tertib dan tenteram," ujar Gubernur.

Ia melanjutkan, upaya untuk mencapai kondisi tersebut tidak semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab aparat. "Akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat, perorangan, maupun badan untuk secara sadar ikut serta menumbuhkan dan memelihara ketertiban dan ketenteraman," lanjut dia.

Namun demikian, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, tetap harus ada tindakan tegas terhadap pelanggar peraturan daerah yang ada.

"Hal ini perlu dilakukan secara konsisten dan konsekuen oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang ada, dan tentunya instansi terkait lainnya sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku," sebutnya. (GAZALI/B-3Adv)

Berita Terbaru