Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Berharap Manfaat Perda Ketertiban Umum Dirasakan Masyarakat

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 22 April 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran berharap peraturan daerah (perda) Ketertiban Umum manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Untuk itu dia meminta peraturan daerah tersebut diharapkan dalam implementasinya dapat diterapkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam Rancangan Peraturan Daerah ini mengatur beberapa substansi materi muatan antara lain Tertib batas wilayah, Tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, Tertib pemanfaatan ruang dan Iahan, Tertib lingkungan, Tertib kesehatan, dan lain sebagainya," ujar Sugianto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Habib Said Ismail  dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke I tahun 2019 DPRD Kalteng, Senin (22/4/2019).

Melalui perda yang strategis ini, pihaknya berharap mampu menciptakan keadaan masyarakat yang lebih tertib, disiplin, tentram dalam hidup berbangsa dan bernegara ini.

Usai pemaparan, Sugianto mempersilahkan dewan melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah Pemprov Kalteng ajukan.

"Setelah meialui proses dan mekanisme pembahasan antara eksekutif dan legislatif, harapannya Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan ini dapat disepakati dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," imbuh dia. (GAZALI/B-5/Adv)

Berita Terbaru