Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua TPS akan Digelar Pemungutan Suara Lanjutan, Ini Kata Bawaslu Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 22 April 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rencananya dua hari lagi akan digelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 01 Desa Mampai, Kecamatan Kapuas Murung dan TPS 01 Desa Jakatan Masaha, Kecamatan Mandau Talawang.

Terkait hal itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo membenarkan akan digelarnya PSL di dua TPS tersebut, sehingga akan dilaksanakan oleh KPU Kapuas. 

Iswahyudi mengatakan pada TPS 01 Desa Mampai, Kecamatan Kapuas Murung itu karena surat suara DPRD kabupaten Dapil 4 Kapuas tertukar dengan Kecamatan Selat Dapil 1 dengan jumlah DPT pada TPS 01 Desa Mampai adalah 238 pemilih.

Sedangkan pada TPS 01 Desa Jakatan Masaha, Kecamatan Mandau Telawang surat suara Pilpres tidak ada, untuk jumlah DPT pada TPS Desa Jakatan Masaha adalah 219 pemilih" jelasnya.

"PSL itu merupakan hasil rekomendasi Panwaslucam setempat," ucap Iswahyudi kepada wartawan, Senin (22/4/2019).

Menurutnya yang utama ada tidaknya hak pilih yang hilang akibat kekurangan surat suara itulah yang jadi dasar dilakukannya PSL, karena gangguan lainnya.

"Kalau akibat kurang surat suara bagi pemilih DPT, berarti di situ ada hak pilih yang hilang, maka dianggap gangguan lainnya, bisa Panwascam merekomendasikan untuk PSL," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru