Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Palangka Raya Pastikan Proses Kasus Aborsi Oknum Mahasiswa

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 April 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar memastikan sepasang kekasih berstatus mahasiswa yang melakukan aborsi bakal diproses hukum.

"Keduanya kita proses. Untuk laki-laki sudah kita amankan. Perempuannya masih menjalani perawatan di rumah sakit," kata Timbul, Senin (22/4/2019).

Dia menuturkan, bayi diperkirakan sudah berusia 7 bulan. Mengingat setelah keluar kondisi tubuhnya sudah sempurna. 

Dua mahasiswa tersebut masing-masing warga Murung Raya dan warga Kapuas.

Aksi aborsi itu dilakukan setelah si perempuan meminum obat keras. Hal itu dilakukan atas kesepakatan keduanya.

Selanjutnya,  sang perempuan datang ke rumah sakit dengan keluhan bagian perut sakit. Pada saat bidan melakukan pengecekan, bagian kepala bayi hendak keluar.

Setelah keluar, bayi sudah meninggal dunia. Selanjutnya,  san pria membawa begitu saja untuk menguburkan bayi itu ke suatu tempat. 

"Kemudian kita dapat informasi dari rumah sakit yang curiga atas hal itu. Lalu kita tindaklanjuti dan ternyata benar," tutur Kapolres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru