Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Suara Dihitung Ulang, Bagi KPU Kotim Tidak Masalah

  • Oleh Naco
  • 23 April 2019 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dibongkarnya kotak suara dan dilakukan perhitungan secara ulang di tingkat PPK bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur tidak jadi masalah.

Dalam proses yang berjalan ada 9 PPK. Surat suara harus dihitung ulang karena adanya ketidaksesuaian jumlah perolehan suara dari saksi.

Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purnaningsih mengatakan proses rekapitulasi perhitungan suara itu berjenjang dilakukan.

Di TPS sudah dilakukan dan kini berproses PPK tingkat kecamatan. "Ketika memang ada yang dianggap perlu untuk dilakukan perhitungan atas rekomendasi Panwascam memang kewajiban bagi PPK untuk segera menindaklanjuti dan itu memang wajar," katanya, Selasa (23/4/2019).

Karena lanjut dia tidak semua dalam perhitungan suara berkesesuaian. "Karena ada yang kemungkinan belum sesuai sehingga perlu dilakukan perhitungan," tegasnya.

Menurut Siti ini tidak ada masalah karena jika dalam tahapannya rekapitulasinya bisa dilakukan perbaikan di tahap selanjutnya terutama tingkat PPK. (NACO/B-6)

Berita Terbaru