Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laki-laki Pembawa 10 Gram Sabu Diringkus di Jalan G Obos

  • Oleh Budi Yulianto
  • 23 April 2019 - 12:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng meringkus seorang laki-laki berinisial EF (31) lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Warga Jalan Samudin Aman itu diamankan saat berada di Jalan G Obos, Palangka Raya, Senin (22/4/2019). Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua paket dengan berat sekitar 10 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Widjonarko melalui Kasubdit III AKBP Ronny Manusiwa pada Selasa (23/4/2019) mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindaklanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Selanjutnya dilakukan penangkapan," ucapnya. Sebelum ditangkap, anggota lebih dulu melihat pelaku datang menggunakan mobil.

Pelaku diduga berniat hendak transaksi sabu. Namun sebelum mewujudkan niatnya itu, pelaku lebih dulu ditangkap.

"Pelaku sudah kami amankan di Polda. Selanjutnya kita lakukan pengembangan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru