Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Didatangkan Dari Pontianak

  • 23 April 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotim menangkap kurir sabu, AR alias Ag. Dalam penyidikan sementara, tersangka menyebutkan sabu milik bosnya itu didatangkan dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kata bos, sabunya ini didatangkan langsung dari Pontianak, Kalbar. Entah benar atau tidak, saya kurang tahu. Soalnya, tugas saya hanya mengantarkan sabu dari bos ke pembeli," kata tersangka di ruangan penyidik satreskoba, Selasa (23/4/2019).

Sabu yang dibawa tersangka harganya mencapai puluhan juta rupiah. Tepatnya, berjumlah 15,36 gram yang jika ditotalkan harganya sekitar Rp 23.040.000,-.

Pria yang tinggal di Teluk Dalam, Jalan Ketapi I, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang ini juga mengaku sebagai pengguna sabu. Dia mengonsumsi barang haram ini selama dua bulan belakangan.

"Sekali mengantar saya mendapatkan upah per paketnya. Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Saya sudah memiliki istri tapi belum memiliki anak. Saya juga memakai sabu," kata tersangka. 

Uang hasil pekerjaannya sehari-hari tidak mencukupi perekonomian keluarganya. Ingin untung malah jadi buntung. Kini pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru