Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Pertanyakan Peran Badan Permusyawaratan Desa

  • Oleh Naco
  • 23 April 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo memertanyakan peran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama ini. Bahkan dia menekankan agar peran BPD perlu diperkuat.

Seperti halnya kapasitas dan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran BPD.  

"Pasalnya, kami lihat peran BPD dalam pelaksanaan roda pemerintahan desa sangat strategis," kata dia, Selasa (23/4/2019).

Dia menilai, selama ini banyak peran BPD dikesampingkan. Padahal, dalam tatanan pemerintahan antara BPD dan kepala desa adalah sederajat dan setara. 

Sehingga, perlu diberikan pemahaman kepada BPD di desa supaya jangan sekadar jadi tukang stempel program pemerintah desa. BPD harus berani menentang kebijakan kepala desa yang dianggap tidak sesuai dan minim manfaat.

"Karena dalam tatanan pemerintahan BPD ini adalah DPRD-nya pemerintahan desa,” tegas Handoyo.

Dia juga memertanyakan dari pendamping desa yang beberpa waktu lalu direkrut pemerintah daerah. Ditekankannya, dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan desa,  harus didampingi tenaga ahli dalam hal ini pendamping desa tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru