Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Ringkus Tujuh Tersangka Narkoba, Total Barang Bukti Hampir 1 Kilogram

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 April 2019 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah meringkus tujuh tersangka narkoba dengan total barang bukti sabu hampir 1 kilogram. 

"Mereka kita amankan pada hari dan tempat yang berbeda," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi didampingi Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada dan Kabid Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Baja Sukma, Rabu (24/4/2019).

Ia menuturkan, petugas awalnya meringkus UD dan YL di Jalan RTA Milono, Palangka Raya pada Selasa (9/4/2019). Barang bukti yang diamankan 500 gram.

Kemudian pada Sabtu (13/4/2019), meringkus R di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Total barang bukti yang diamankan dari tangan R 456 gram.

Terakhir meringkus empat tersangka berinisial RS, BK, AM, dan perempuan berinisial HN. Mereka ditangkap saat berada di Kabupaten Kapuas. Barang bukti yang diamankan 39 gram. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru