Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Hampir 18 Gram Gagal Beredar di Sampit

  • 24 April 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sabu seberat hampir 18 gram gagal beredar di Sampit,  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Narkotika golongan I bukan tanaman itu diamankan dari tangan seorang pria berusia 42 tahun.

"Pelaku bernama AW. Dari kediamannya di Jalan Delima, Sampit, kami mengamankan sabu sebanyak 5 paket dengan berat 17,58 gram," kata Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (24/4/2019).

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 15.30 wib. Selain sabu, barang bukti yang juga turut diamankan ada dua unit timbangan digital, enam pelastik klip kecil, satu gunting warna merah, satu buah sendok yang terbuat dari potongan sendok pelastik, satu unit telepin seluler dan uang tunai sebesar Rp3,7 juta yang merupakan hasil penjualan sabu.

"Sabu itu disembunyikan pelaku di dalam kotak korek api yang ada didalam rumahnya. Penangkapan ini berkat bantuan masyarakat yang melaporkan jika pelaku sering melakukan transaksi jual beli sabu," jelas Iptu Arasi.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana dan dari siapa barang bukti ini didapatnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru