Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 01 Desa Mampai

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 April 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Guna memastikan kelancaran dan kondusifitas dalam Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 01 Desa Mampai Kecamatan Kapuas Murung, aparat kepolisian melakukan pengamanan pada Rabu (24/4/2019).

Dalam pelaksanaan PSL tersebut juga dilakukan pemantauan langsung oleh Pamatwil Polda Kalteng wilayah Kapuas Kombes Pol Rully Agus Pramono didampingi Wakapolres Kapuas Witdiardi serta pejabat Polres Kapuas, bersama Kapolsek Kapuas Murung.

Juga dipantau oleh Danramil Palingkau, perwakilan Bawaslu, dan Panwascam bersama pihak kecamatan dan tokoh masyarakat Kecamatan Kapuas murung.

Pemilihan atau pencoblosan dilaksanakan di lokasi TPS awal yaitu di halaman sekolahan SDN 1 Mampai dimulai dari 07.00 wib sampai dengan pukul 13.00 WIB.

"Iya, personel gabungan melakukan pengamanan kegiatan PSL di TPS 01 Desa Mampai Kecamatan Kapuas Murung ini untuk memastikan berjalan dengan lancar," ucap Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi, Rabu (24/4/2019).

Kemudian setelah dilaksanakan pencoblosan dilakukan perhitungan sesuai aturan yang ditentukan, perhitungan dilakukan di ruang SDN 1 karena lokasi TPS tergenang air pasang. Hal tersebut kesepakatan dari KPPS saksi dan pihak terkait yang berkompeten dalam pemilu.

"Sampai dengan saat ini perhitungan di tingkat TPS masih berlangsung situasi kondusif, pengamanan dilaksanakan oleh anggota shabara Polda Kalteng dan Anggota Polsek Kapuas Murung," ucapnya.

Adapun PSL ini dilaksanakan karena untuk surat suara Caleg kabupaten/Kota tertukar dengan Surat suara dapil satu untuk Caleg kabupaten/kota Kapuas. Dimana dalam pemilihan susulan lanjutan sesuai dengan DPT TPS 1 Desa Mampai yaitu sebanyak 238 pemilih. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru