Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Komitmen Berantas KKN Tanah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 24 April 2019 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sengkarut persoalan pertanahan di Kota Palangka Raya menjadi dinamika tersendiri, tidak hanya bagi masyarakat namun juga pemerintah daerah di dalamnya.

Tuntutan akan  pelayanan pertanahan yang prima pun diharapkan masyarakat dapat berjalan baik. Terutama upaya bersama mencegah adanya prakjtik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga gratifikasi  yang kerap muncul dalam dalam penanganan bidang pertanahan selama ini.

Pemerintah Kota Palangka Raya berjanji akan mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani serta tolak gratifikasi.

“Kami akan wujudkan birokrasi yang bersih, termasuk juga salah satunya pelayan publik dibidang pertanahan,” kata Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, di J's Kitchen and Lounge, Kota Palangka Raya pada Rabu (24/4/2019).

Ia mengatakan sebenarnya dalam 100 hari kerja wali kota saat ini telah ada konsep kerjasama dan sinergitas dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Konsep sinergitas ini didokumentasikan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) di bidang pertanahan. 

“Nah, pemko tinggal melaksanakan saja,” tutur Hera. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru