Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami-Istri Ditangkap Usai Nyabu Bersama

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 April 2019 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sepasang suami-istri berinisial AM dan HN terpaksa berurusan dengan hukum. Keduanya ditangkap BNNP Kalteng karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

"Mereka suami istri. Kita amankan dengan barang bukti 39 gram," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, Rabu (24/4/2019).

Penangkapan terhadap keduanya berlangsung pada Minggu (24/4/2019). Sabu itu merupakan kiriman dari daerah di Pulau Jawa yang dibawa menggunakan kapal laut dari Surabaya menuju Banjarmasin. 

"Jadi sabu itu awalnya dibawa oleh RS atas perintah SL. Kemudian diserahkan ke AM. Rencananya mau dibawa ke Sampit," ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan razia di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Palangka Raya. Pada saat melintas, mereka dihadang dan dilakukan penggeledahan. 

Awalnya RS yang diamankan. Selanjutnya menyusul AM, HM dan satu rekan mereka lainnya berinisial BK. Dari keterangan, dalam mobil mereka sempat mengisap sabu. Saat ini, mereka diamankan di BNNP Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru