Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan Awal Puasa, Kemenag Kalteng Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 25 April 2019 - 09:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah masih menunggu keputusan dari Kementrian Agama RI terkait penetapan awal puasa Ramadan 2019.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Masrawan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya akan ada pengumuman dari Kementerian Agama terkait penetapan awal puasa.

"Biasanya ada perintah resmi dari pemerintah pusat kepada Kanwil Kemenag se-Indonesia bersama perwakilan organisasi besar Islam untuk memantau hilal," ujarnya, Kamis (25/4/2019).

Terkait pemantauan hilal, Masrawan memperkirakan akan dilangsungkan pada 5 Mei. Untuk Provinsi Kalteng, lokasi pemantauan hilal di tower masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya.

Sementara itu, salah satu organisasi besar Islam, Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa pada 6 Mei 2019.

"Meski Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa, kita tetap menunggu keputusan pemerintah pusat," tutur Masrawan. (GAZALI/B-3)

Berita Terbaru