Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Perkembangan Penanganan Kasus Politik Uang Oknum Caleg di Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 April 2019 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau memastikan kasus dugaan politik uang oleh terduga oknum calon anggota legislatif berinisial ATA, hingga kini diselidiki Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Terkait perkara dugaan money politic caleg dengan inisial ATA, kita pastikan sampai saat ini penanganannya masih berlanjut, bahasa hukumnya masih penyelidikanlah," kata Ketua Bawaslu Lamandau, Bedi Dahaban, Kamis (25/4/2019).

Bedi menyebut, dugaan tindak pidana yang menyeret nama kontestan pileg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lamandau III itu masih dalam proses pembahasan dan pendalaman di gakkumdu.

"Untuk pendalaman di Bawaslu, kita tengah menjalankan proses klarifikasi atau Berita Acara Klarifikasi (BAK). Hal itu untuk memastikan apakah perkaranya telah memenuhi unsur, baik dari sisi unsur formil maupun materiil," jelas Bedi.

Sedangkan proses yang dilakukan gakkumdu dari unsur penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan, juga masih berjalan dan masuk tahap penyelidikan.

"Pada prinsipnya semua perkara termasuk soal itu (politik uang) akan kami tangani secara cepat, tepat, dan profesional. Semoga dalam waktu cepat, kasus tersebut sudah ada keputusan hukum selanjutnya," tegas dia. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru