Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Buru Dua Orang Jaringan Pembawa 500 Gram Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 April 2019 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng terus berupaya mengembangkan atas terungkapnya dua pengedar sabu berinisial UD dan YL, dengan barang bukti 500 gram.

"Ada dua pelaku yang sedang kita selidiki," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Lilik Heri Setiadi, Kamis (25/4/2019).

Dua orang yang dimaksud itu yakni berinisial DD dan MM yang informasinya berada di Palangka Raya. Namun anggota tetap menyelidiki kebenarannya.

Dalam kasus tersebut, anggota lebih dulu meringkus UD di Jalan RTA Milono, Palangka Raya pada Selasa (9/4/2019) lalu.

Enam bungkus besar dengan berat 500 gram diamankan pascadilakukan penggeledahan. Sabu itu rencananya akan diserahkan ke YL.

Selanjutnya, YL ditangkap di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 2,5. Sabu sebanyak itu dibawa UD atas perintah DD dan MM yang nantinya diambil YL.

UD dan YL mengaku perbuatan peredaran narkoba itu baru sekali dilakukan, hingga akhirnya harus berususan dengan pihak berwenang. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru