Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LKPj Barito Utara Masih Berpedoman Pada Perbup Nomor 09 Tahun 2014

  • Oleh Ramadani
  • 25 April 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala putra mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2018 masih berpedoman dengan Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2013-2018.

Penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 mencakup urusan wajib dan urusan pilihan yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan.

“Penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2018 sesuai arah dan kebijakan umum APBD Barito Utara terarah pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya, Kamis (25/4/2019).

Sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan selama 2018 secara umum dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Hal ini bisa dilihat dari program kerja masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara yaitu mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.  

“Sehingga alhamdulillah telah memperoleh hasil sebagaimana yang kita harapkan,” katanya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru