Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada 19 TPS di Kotim Pemungutan Suara Lanjutan

  • Oleh Naco
  • 26 April 2019 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Pemungutan suara lanjutan (PSL) akan dilakukan di 19 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur sudah mengeluarkan keputusan KPU tentang pelaksanaan pemungutan suara lanjutan Pemilu tahun 2019 atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotim," kata Komisioner KPU Kotim M Rifky Nasrullah, Jumat (26/4/2019)

Dalam surat keputusam KPU Nomor: 195/PL.01.7-Kpt/6202/KPU-Kab/IV/2019 ada 19 TPS yang akan dilakukan PSL yang tersebar di beberapa kecamatan di Kotim.

Di antaranya Kecamatan MB Ketapang, Kecamatan Antang Kalang, Kecamatan Cempaga Hulu dan Kecamatan Telaga Antang.

Lanjut Rifky, PSL itu dilakukan hanya untuk pemungutan  suara DPD Kalimantan Tengah sebanyak 15 TPS dan pemungutan suara lanjutan Presiden dan Wakil Presiden di empat TPS. Sedangkan untuk DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kabupaten tidak dilakukan.

Sementara itu terpisah Ketua Bawaslu Kotim, M Tohari membenarkan PSL itu berdasarkan rekomendasi pihaknya. Namum secara details ia tidak menjelaskannya

"Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi KPU Kotim ya," tukasnya kepada Borneonews.co.id.(NACO/m)
 

Berita Terbaru