Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aset Tidak Bergerak di Sekretariat DPRD Palangka Raya Harus Dihapuskan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 April 2019 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberadaan sejumlah aset tidak bergerak yang ada di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya diusulkan untuk dihapuskan.


"Kami sudah merekomendasikan terkait usulan penghapusan aset tidak bergerak di lingkungan Sekretariat DPRD sesuai data sejak tahun 2003 sampai dengan saat ini. Aset itu harus dihapuskan," kata Juru Bicara DPRD, Alfian Batnakanti, Jumat (26/4/2019).

Menurut Alfian, hal ini telah disampaikan pula dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018.

"Hal ini telah beberapa kali disampaikan kepada Wali Kota Palangka Raya melalui BPKAD Kota Palangka Raya agar dapat ditindaklanjuti guna tertibnya pencatatan data aset pada Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, salah satunya kami sampaikan dalam rapat paripurna LKPj Wali Kota itu," tutur Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini.

Rekomendasi ini menurut Alfian, merupakan salah satu dari 36 perihal yang direkomendasikan DPRD Palangka Raya untuk Pemko Palangka Raya.

"Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap LKPj ini berdasarkan pidato Wali Kota Palangka Raya terhadap LKPj tahun anggaran 2018. Selain itu juga berdasarkan laporan komisi-komisi DPRD Kota Palangka Raya tentang hasil rapat mitra kerja dalam rangka pembahasan LKPj tersebut," terangnya. (TESTI PRISCILLA/m)
 

Berita Terbaru