Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Gunung Mas Terima Tiga Laporan Pelanggaran Pemilu

  • Oleh Magang 1
  • 26 April 2019 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima tiga laporan aduan terkait dugaan pelanggaran pemilu, khususnya untuk pemilihan legislatif (pileg), pada 24 dan 25 April 2019.

“Laporan tersebut berasal dari salah satu partai politik tingkat kabupaten, serta dari dua Warga Negara Indonesia (WNI),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Walman Tristianto, Jumat (26/4/2019).

Laporan pelanggaran pemilu tersebut di antaranya yakni dugaan berpindahnya jumlah suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dianggap merugikan salah satu peserta pileg tingkat provinsi. 

Kemudian, dugaan kecurangan dua PPS, yang tidak berani menempelkan C1 di wilayah kerja masing-masing atau di tempat umum.

Selanjutnya dugaan pemalsuan C1, dugaan kesalahan penjumlahan atau pergeseran nilai perolehan suara partai atau calon legislatif pada formulir C1, dan dugaan penghilangan nilai perolehan suara yang dialami salah satu parpol.

“Kami masih melakukan kajian awal, apakah memenuhi unsur materiil dan formil. Kalau sudah terpenuhi semua, baru dilakukan register dan akan kami tindak-lanjuti,” tandasnya. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru