Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota KPPS 38 Kelurahan Panarung Meninggal Dunia

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 26 April 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) 38, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya, meninggal dunia.

Anggota KPPS ini meninggal beberapa hari setelah pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019.

"Iya infonya ada seorang anggota (KPPS) meninggal. Tapi kami masih melakukan kroscek kebenarannya," tutur Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriah, Jumat (26/4/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Borneonews, anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut bernama Eko Mukti.

Dia bertugas di TPS 38, Jalan Hendrik Timang, dan berdomisili di Jalan G Obos XIX A, Kota Palangka Raya. Jenazah pahlawan demokrasi itu i dimakamkan hari indi tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut, Km 12, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sampai sekarang belum ada informasi penyebab pasti meninggalnya anggota KPPS TPS 38 itu. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru