Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasar Eks Mentaya belum Fungsional, DPRD Segera Panggil Pemkab Kotim

  • Oleh Naco
  • 26 April 2019 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini pasar eks Mentaya belum juga fungsional. Menindaklanjuti hal itu, DPRD berencana memanggil Pemkab Kotim untuk menanyakan perihal tersebut. 

"Pasalnya, tidak sedikit anggaran dari APBD Kotim yang dikucurkan untuk proyek pasar yang ada di tengah Kota Sampit itu," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun, Kamis (26/4/2019)

Ia mengatakan, proyek eks Mentaya merupakan paket multiyears atau tahun jamak pada 2015. Saat itu ada sekitar Rp232 miliar danan yang dikucurkan dengan beberpa item proyek. Khusus untuk eks Mentaya sebesar Rp25 miliar. 

"Anggaran untuk pasar itu sangat besar. Saat itu disetujui dengan dalih untuk menata pedagang dan menciptakan Kota Sampit yang indah," kata dia.

Namun nyatanya, bukan tambah bagus tapi justru sebaliknya tambah semerawut. "Artinya dana Rp25  miliar ini tidak ada gunannya," tegas dia.

Rimbun menyebut, dalih pemkab menunda-nunda fungsional pasar berlantai dua itu harus ditelusuri.

“Saya melihat ada sesuatu yang tidak beres dengan proyek eks Mentaya itu. kenapa alasannya hingga tahun 2019 in tidak bisa difungsikan. Apakah ada yang kurang atau memang ada masalah di dalam proyek itu sehingga tidak bisa difungsikan,“ tegasnya.

DPRD, kata dia, melalui fraksi akan mendesak lembaga terkait memanggil dinas teknis. Di mana pada saat itu proyek tersebut ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim.

Menurut dia, banyak proyek yang ujung-ujungnya tidak digunakan atau difungsikan. Jangan sampai pemerintah dituduh banyak proyek untuk mengejar fee. Ini jadi masalah nantinya. Rimbun menegaskan sangat tidak meinginkan hal itu. (NACO/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru