Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perindo Diprediksi Dudukkan Satu Caleg di DPRD Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 27 April 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diprediksi bakal mendudukkan satu orang calon anggota legislatif (caleg) di DPRD Katingan.

"Sudah bisa dipastikan bahwa Partai Perindo akan mendapatkan satu kursi di DPRD Kabupaten Katingan," ujar Ketua DPD Partai Perindo Katingan, Garin Rangkai di sela menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat kabupaten di gedung Salawah Kasongan, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Gatin Rangkai, caleg yang bakal duduk di kursi DPRD Kabupaten Katingan periode 2019-2024 berasal dari daerah pemilihan (dapil) III atas nama Ledi Aberson.

Namun demikian, kata Gatin Rangkai, perolehan kursi partainya dimungkinkan bakal bertambah satu lagi menjadi dua kursi jika pihak Bawaslu mengabulkan laporan atas dugaan pelanggaran, yakni ada warga yang mencoblos di dua TPS di wilayah Kecamatan Tasik Payawan.

"Kami sebelumnya sudah melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Bawaslu. Akan tetapi sampai saat ini kami belum mengetahui apakah Bawaslu merekomendasi pemilihan suara ulang (PSU) di dua TPS itu atau tidak," tuturnya.

Informasi terakhir, lanjut dia, Bawaslu Katingan sedang melakukan investigasi di lapangan.

"Ada peluang satu kursi lagi, tapi kalau ada PSU di dua TPS di Kecamatan Tasik Payawan. Sebab bisa saja nanti setelah PSU ada penambahan suara. Karena kemarin dengan caleg partai lain selisihnya tidak banyak," sebut Gatin Rangkai. (ABDUL GOFUR/B-3)

Berita Terbaru