Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Hari Usai Pencoblosan, 12 Petugas Pemilu di Kalteng Tumbang

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 April 2019 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada sekitar 12 orang petugas pemilu di Kalimantan Tengah yang ‘tumbang’.

Semuanya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), petugas Panitia Pemilihan Kecamatan sampai petugas KPU.

"Sampai saat ini totalnya ada 12 petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit. Satu meninggal dunia yang masih dalam tahap verifikasi,” kata Ketua KPU Provinsi Kalteng, Harmain Ibrohim. Minggu (28/4/2019).

Dia mengatakan, data itu merupakan hasil laporan dari KPU Kotawaringin Timur (Kotim), Sukamara, Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, dan Gunung Mas. 

Harmain juga menegaskan, untuk penyelenggara pemilu yang sakit dan kemudian meninggal dunia, akan diusulkan untuk mendapatkan uang santunan sebesar Rp 36 juta.

“Kami akan laporkan ke KPU Pusat dengan mengirimkan berkas KTP, KK, dan surat tugas sebagai anggota penyelenggara pemilu,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru