Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPPS Tegaskan Suara Caleg Diduga Menggelembung di PPK, Kosong di TPS

  • Oleh Naco
  • 28 April 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengawas TPS, Efendi dan Ketua KPPS di TPS 02 Yudi, Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, menegaskan suara oknum caleg berinisial NK dari salah satu partai politik di Dapil V yang diduga menggelembung di PPK. Berbeda dengan suara saat perhitungan di TPS.

"Saya panwas TPS 02 Desa Tanjung Jariangau dibawa Ketua KPPS untuk klarifikasi perhitungan suara," kata Efendi, dalam rekaman videonya saat berbicara di PPK Mentaya Hulu.

Dia menegaskan, dari data C1 suara NK tidak ada saat direkapitulasi alias kosong. "Dan itu saya saksikan sendiri memang tidak ada," ucapnya.

Sementara saat rekapitulasi di PPK tiba-tiba tertulis NK mengantongi suara 24. Begitu juga dengan penegasan Ketua KPPS TPS 2, Yudi.

"Kenapa ada di sini 24 (suara) saya sebagai ketua KPPS keberatan, karena seolah-olah saya yang membuat. Kalau begitu buat surat untuk saya, kalau saya tidak setuju," tegasnya dalam pernyataannya yang didokumentasikan warga di sana.

Sementara itu Cici Desiliya menegaskan persoalan itu sebenarnya mudah diselesaikan. Karena jika data C1 saksi sudah berbeda dengan data rekapitulasi perolehan suara partai dan caleg, tinggal buka kotak suara untuk dihitung ulang.

"Namun PPK dan Panwaslu tidak setuju. Kan ada apa, jelas-jelas selisih. Kalau memang tidak mau silahkan, kami akan laporkan mereka," tegas caleg PDI Perjuangan itu, Minggu (28/4/2019)

Munculnya suara NK saat rekapitulasi di tingkat PPK itu terjadi di beberapa TPS. Di antaranya Desa Tanjung Jariangau, Mentaya Hulu, dan Kapuk yang jika dikalkulasikan mencapai ratusan suara.

"Lihat saja dijumlah suara partai dan caleg itu berbeda. Sangat janggal," tandas anggota DPRD Kotim itu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru