Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawaslu Telusuri Kasus Penggelembungan Suara

  • Oleh Naco
  • 29 April 2019 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawas Pemilu  atau Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur akan menelusuri dugaan penggelembungan suara di sejumlah TPS saat rekapitulasi di PPK Mentaya Hulu.

Kepala Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kotim, Salim Basaid menyatakan, kalapun nanti tidak dilaporkan pihaknya akan tetap menelusurinya diketegorikan sebagai temuan.

Salim Basaid mengatakan, ada waktu 7 hari sejak kejadian bagi pihak yang ingin melaporkan agar diproses. Setelah dilaporkan ada waktu  14 hari untuk proses penyelidikannya.

"Kalau kita bicara aturan harus ada yang melaporkan, kalau kita berbicara posisi permasalahan di sana C1 yang ada sudah berdasarkan kesepakatan saksi. Jadi ini penggelembungan yang tidak bisa dicoret lagi karena sudah menutup kotak suara, itu kekuatan kita untuk menyatakan jika ini kita lakukan penelusuran untuk temuan jika tidak ada yang melapor," ucapnya, Senin, 29 April 2019.

Namun untuk ke ranah pidana kata dia semua itu tergantung hasil penyelidikan dan masih perlu koordinasi dengan Kejaksaan yang ada dalam Gakumdu.

Terkait sanksi, kata dia, tergantung hasil kajian. Bisa berupa pidana atau diskualifikasi terhadap oknum caleg yang diduga melakukan penggelembungan suara tersebut.

Modus dugaan penggelembugan seperti di TPS 8  Desa Tanjung Jaringau, Kecamatan Mentaya Hulu sesuai data C1 rekapitulasi di tingkat TPS yang dipegang saksi jumlah suara oknum caleg NK 0. Yang ada hanya suara rekannya sesama partai sebanyak 6 suara. 

Namun setelah rekapitulasi di PPK muncul perolehan suaran NK 37 di data rekapitulasinya. Sedangkan dalam total atau jumlah data perolehan suara caleg dan partai itu tetap 6 yang harusnya jika ia memiliki suara juga jumlahnya yakni 43 suara.

Saat dibuka kotak itu dan hitung surat suara akhirnya ketahuan saat perhitungan jumlah suara caleg dan partai oknum caleg itu hanya 6 saja dari suara rekannya atau sesuai C1. Sementara 37 suara tidak ada tercoblos.(NACO/B-5)

Berita Terbaru