Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Agama Sukamara Segera Urus Surat Hibah Tanah dari Pemkac 

  • Oleh Norhasanah
  • 29 April 2019 - 17:48 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pengadilan Agama (PA) Sukamara akan menindaklanjuti atas hibah tanah yang diberikan pemerintah kabupaten, dengan segera mengurus surat tanah tersebut.

"Kita sangat senang atas hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Sukamara ini," kata Wakil Kepala PA Sukamara M Arqom Pamulutan, Senin 29 April 2019.

Ia melanjutkan, setelah selesai dengan surat-surat tanah tersebut, pihaknya segera mengurus dan mempersiapkan untuk anggaran pembangunan gedung PA Sukamara diatas tanah yang telah dihibahkan.

"Nanti kita akan bangun pelayanan satu pintu, di mana masyarakat mendaftar dan mendapat pelayanan serta sidangnya dalam satu gedung," tukas M Arqom. 

Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa tanah yang dihibahkan ke PA seluas 7,7 ribu meter persegi. Lokasi tanah berada di Jalan Tjilik Riwut, Km 7. Tanah itu diberikan bertujaun untuk meningkatkan pelayananan kepada masyarakat.

"Hibah tanah untuk PA Sukamara merupakan bagian dari komitmen pemkab dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Wakil Bupati, hibah tanah kepada Pengadilan Agama Sukamara juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah, sehingga pelayanan yang diberikan bisa semakin maksimal.

"Mudah-mudahan, dengan adanya hibah tanah ini maka proses pembangunannya bisa dilakukan dengan cepat," harap Windu Subagio. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru