Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Luas Perkebunan Sawit Rakyat di Kotim Capai 24.894,46 Hektare

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 April 2019 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejauh ini, luas perkebunan rakyat di Kabupaten Kotawaringin Timur , khususnya komoditi kelapa sawit, mencapai 24.894,46 hektare. Lokasi perkebunan tersebut berada hampir di 17 kecamatan di Kotim.

"Saat ini, perkebunan rakyat di Kotim mencapai 24.894,46 hektare, dan rata-rata hampir semua kecamatan ada," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, saat membuka workshop pendataan dan pendaftaran sawit rakyat menuju pengelolaan sawit rakyat berkelanjutan dan sosialisasi tentang pedoman penerbitan surat tanda daftar usaha perkebunan untuk budidaya (STD-B), Selasa, 30 April 2019. 

Dengan luas tersebut, perkiraan produksi crude palm oil (CPO) di Kotim sebanyak 28.739, 11 ton. Semua hal itu, harus menjadi titik perhatian pemerintah kabupaten melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) teknis. Terutama dalam masalah legalitas kebun sawit rakyat tersebut supaya bisa diakui negara. 

"Inilah yang harus kami perhatikan, karena masih banyak di Kotim ini perkebunan masyarakat yang belum memiliki legalitas yang diakui oleh negara," kata Halikinnor. 

Sehingga dengan adanya workshop yang dilaksanakan tersebut, paling tidak nantinya SOPD teknis bisa melakukan pembinaan terhadap perkebunan rakyat. Baik itu terkait agar perkebunan rakyat bisa terdata dengan baik, produksinya bisa ditingkatkan, dan legalitas kebun sawit rakyat bisa diakui oleh negara. 

"Mudah-mudahan terkait hal ini bisa disampaikan dengan baik kepada masyarakat nantinya, sehingga mereka bisa paham dan mau didata untuk mendapatkan legalitas," ungkap Halikinnor. 

Sementaraitu , narasumber dalam kegiatan itu berasal dari Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Dedy. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru