Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggelembungan Suara Membuat Kursi PKS Hilang

  • Oleh Naco
  • 30 April 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Partai Keadilan Sejahtera  atau PKS sudah memastikan diri mendapatkan 1 kursi di Dapil V. Namun akibat dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi di PPK Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur oleh caleg PAN membuat mereka tersingkir.

Dari itu karena merasa dirugikan, caleg PKS H Abdul Sahid, Selasa (30/4/2019), melaporkan perkara ini ke Bawaslu Kotim. Ia berharap Bawaslu segera menindaklanjutinya.

"Awalnya itu kursi PKS dan ini yang terjadi. Nanti kalau bisa dibuktikan terjadi penggelembungan kita berharap kursi PKS bisa dikembalikan," kata Sahid saat di Bawaslu Kotim usai melapor.

Lanjut Sahid, selisih jumlah suara antara PAN dengan PKS di Dapil V tidak jauh berbeda. PKS hanya sedikit saja tertinggal suara dengan PAN.

Melihat dari bukti-bukti, kata dia, sudah sangat jelas. Apakah ini permainan oleh PPK atau oknum caleg itu sendiri. Penggelembungan suara itu mencapai 787 suara. Bahkan Panwas TPS dan KPPS dalam videonya juga membantah atas itu semua. 

Suara caleg PAN kosong di TPS yang muncul suaranya saat rekapitulasi di tingkat PPK. Mereka ingin pelaku penggelembungan jika dilakukan caleg bisa didiskualifikasi.

"Mohon agar diproses dan ditindaklanjuti. Mengingat kami dirugikan," pungkas anggota DPRD Kotim tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru