Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bandar Ini Sempat Buang Sabu Saat Polisi Datang

  • 30 April 2019 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MF bandar sabu,  sempat membuang dua paket kecil sabu saat anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) datang ke rumah toko (ruko) di Jalan Delima 12, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, yang ditempatinya. 

"Tersangka sempat mencoba membuang dua paket kecil sabu yang dipegangnya keluar jendela. Tapi usahanya gagal, sabu itu malah jatuh ke lantai dekat dengan timbangan digital," kata Ps Kasatreskoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa, 30 April 2019.

Tersangka lalu ditangkap oleh aparat. Dengan disaksikan pegawai kantor kelurahan setempat, penggeledahan kamar tersangka yang berada di lantai dua ruko itu pun dilakukan. Alhasil ditemukan beberapa paket narkotika golongan I bukan tanaman berbagai ukuran.

Dari dalam tas ransel milik pria berusia 32 tahun ini ditemukan dua paket sabu. Dari dalam dompetnya ditemukan satu paket sabu, satu sendok yang terbuat dari potongan sedotan pelastik bening dan satu timbangan digital.

"Didekat anak tangga juga ditemukan sabu sebanyak enam paket. Beda-beda semua ukurannya. Namun ada satu paket yang masih belum diecer, kurang lebih beratnya 5 gram. Totalnya ada 11 paket sabu seberat 8,07 gram," sebut Iptu Arasi.

Di atas tilam yang sering digunakan tersangka untuk tidur ditemukan uang tunai senilai Rp600 ribu yang diakui tersangka merupakan hasil penjualan barang haram perusak sistem syaraf otak ini.

Setelah selesai, tersangka dan barang bukti digiring ke Mako Polres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru