Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Kasongan Baru Katingan Ini Ditangkap karena Miliki 13 Bungkus Sabu

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Mei 2019 - 06:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan -  Gara-gara memiliki atau menyimpan 13 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu, seorang warga Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir terpaksa diamankan oleh jajaran Polsek Katingan Hilir, Selasa, 30 April 2019.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat mengatakan, warga yang diamankan karena memiliki sabu itu bernama ZJ alias KK (35) warga Jalan Pusara Cinta Rt 002 Rw 002 Kelurahan Kasongan Baru Kecamatan Katingan Hilir.

"Kejadian penangkapan itu berlangsung di sebuah rumah Jalan Semadi No 04 Rt 003 Rw 002 Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir," kata Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat.

Menurut Kapolsek, kronologis kejadiannya saat pihaknya  mendapatkan informasi bahwa tersangka memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika jenis sabu.

emudian Kapolsek Katingan Hilir dan anggota melakukan gelar perkara di ruang kerja hingga kemudian Kapolsek melakukan penyelidikan dan pengamatan.

Pada pukul 07.00 Wib diketahui tersangka berada di sebuah rumah di Jalan Semadi Kasongan Lama. Tersangka rencananya akan memakai barang jenis sabu tersebut.

Namun kemudian anggota Polsek Katingan Hilir dibantu piket melakukan penggerebekan dan penggeledahan disekitar rumah. Saat itu seorang laki-laki bernama ZJ alias KK keluar dari rumah hingga kemudian polisi menanyakan dimana barang jenis sabu tersebut disimpan.

Tersangka lantas menunjukkann barangn bukti  yang disimpan di belakang rumah tepatnya  di bawah tangga yang merupakan tempat mandi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat dan pemilik rumah.

Dalam penggeledahan ini polisi mengamankan  satu kantung  plastik putih jenis sabu berisikan sebanyak 13 kantung plastik kecil.

Saat itu pula anggota Polsek Katingan Hilir mengamankan tersangka serta barang bukti 13 bungkus plastik kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih  2,2 gram.

Barang bukti lain yang juga doamankan berupa 3 lembar kapas warna putih, 1 buah HP merk Nokkia 216 warna biru muda, 2 buah potongan sedotan plastik warna putih,1 buah kotak hitam berbentuk lingkaran, serta 1 buah kantung plastik warna putih. (ABDUL GOFUR/m)
 

Berita Terbaru